Setelah Habib Rizieq, Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir Diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus pencucian uang

Bachtiar Nasir
Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir Diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus pencucian uang
Ketua Umum GNPF MUI Bachtiar Nasir telah selesai di periksa oleh Bareskrim Polri Jakarta dan Bachtiar Nasir di periksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU terkait penyalah gunakan dana yayasan.

Bachtiar Nasir tiba di kantor Bareskrim Polri gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta sekitar pukul 10.00 pagi, pemanggilan Bachtiar Nasir ini sebagai saksi kasus pencucian uang, penyalah gunakan dana yayasan. Bachtiar Nasir menegaskan bahwa peminjaman rekening yayasan dilakukan agar dana dapat di kontrol dan memiliki badan hukum, ia pun menurut kuasa hukumnya Kapitra Ampera. Pemindahan rekening tidaklah melanggar undang-undang karena kliennya bukanlah pendiri maupun pengurus yayasan.

"umat Islam sangat ingin membela agamanya di perintahkan dalam Al-Quran untuk berinfak, bersedekah yang orientasinya ke Akheratan ya kami sebuah organi apa sebuah panitia adhok di MPR ini aduh kami gak bisa dong bikin rekening yayasan begitu saja akhirnya kami kemudian melakukan apa ya semacam kerja sama secara lisan meminjam rekening yayasan supaya ini dapat di kontrol ya ada badan hukum" ujar Bachtiar Nasir Ketua GNPF MUI.

Pemeriksaan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir


Sekitar pukul 10.00 WIB tadi Ketua GNPF MUI yaitu Bachtiar Nasir sudah memenuhi pemanggilannya ke Bareskrim yang ditemani oleh kuasa hukumnya Patriat, kemudian Bachtiar Nasir hari ini di periksa masih sebagai saksi dan mereka juga tadi membawa akta nota yayasan keadilan untuk semua sebagai bahan bukti untuk pemanggilan hari ini dan menurut kuasa hukum Bachtiar Nasir yaitu Patriat mengatakan hal ini belum berindikasi kasus pencucian  uang karena yayasan keadilan untuk semua ini menampung uang rakyat yang ingin membela Agama Islam bukan uang pemerintah ataupun uang hasil korupsi.

Sejauh ini pemeriksaan masih menanyakan terkait identitas belum masuk ke dalam pertanyaan terkait hasil pencucian uang ini dan tetapi harus ditunda sejenak karena adanya pelaksanaan salat Jumat dan juga makan siang nah sebelumnya Bachtiar Nasir ini terkena kasus pencucian uang yang mengatas namakan yayasan keadilan untuk semua terkait kasus aksi damai yaitu pada tanggal 411 dan juga 212 ini.

MUI Tegaskan Tidak Ada Pencucian Uang


Bachtiar Nasir akui dana yang masuk ke rekening yayasan keadilan untuk semua saat ini masih tersimpan ia tegaskan tidak ada unsur korupsi apalagi pencucian uang dari dana yang terkumpul bahkan juga sudah disiapkan untuk membiayai aksi damai 112 besok. Sebelumnya Bachtiar Nasir diduga melakukan pencucian uang dengan mengatas namakan yayasan keadilan untuk semua. Sedekah dari umat Islam ini awalnya digunakan untuk membiayai aksi damai 411 dan 212.

"dana dipakai satu untuk konsumsi ya untuk yang datang yang unjuk rasa selain sebelumnya untuk korban-korban yang luka-luka di 411 ya kemudian juga untuk informasi kemudian pasang spanduk, baleho, operasional sampai kemudian kita sumbangkan juga 500 juta ke Aceh dan 200 juta kita sumbangkan ke korban di Sumbawa" ucap Bachtiar Nasir

Postingan Populer