Terkait Isu Penyadapan Tim kuasa Hukum Ahok Meminta SBY dihadirkan Dalam sidang

tim kuasa hukum ahok
Tim kuasa Hukum Ahok Meminta SBY dihadirkan Dalam sidang
Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Tommy Sihotang meminta majelis hakim untuk menghadirkan presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama. Hal ini terkait pernyataan SBY tentang penyadapan ilegal yang dituduhkan kepada Ahok saat sidang ke 8 lalu.

Dalam sidang ke 8 kasus dugaan penistaan agama, maksud kami dalam sidang ke 9 Minggu depan kuasa hukum Ahok Tommy Sihotang akan meminta kepada hakim untuk menghadirkan Susilo Bambang Yudhoyono dalam persidangan. SBY harus menjelaskan tudingan penyadapan yang di tuduhkan kepada Ahok, SBY pun diharapkan bawa hasil penyadapan yang dimaksudkan dalam persidangan. Tommy Sihotang menegaskan pihaknya tidak pernah menyebut memiliki bukti transkrip hasil penyadapan yang selama ini disangkakan.

"kami akan minta majelis hakim untuk panggil dia bawa hasil penyadapan itu karena tidak ada yang ngomong penyadapan beliau yang ngomong ada penyadapan dan itu menarik untuk membuat kasus ini terang benderang ia kan saya tertarik saya penasihat hukum dari pak Ahok pengen dengar juga penyadapan apa yang di maksud gitu ya, harus hadir kita akan minta nanti sidang keberapa karena, nanti sidang yang berikut karena dia kan sudah warga negara biasa di panggil hakim harus hadir kami punya kepentingan untuk mendengar keterangan dari beliau mudah-mudahan beliau dengar wawancara kita ini hadir Pak SBY dan jelaskan soal penyadapan" ujar Tommy Sihotang Kuasa Hukum Ahok.

Tim kuasa Hukum menyanggah telah melakukan Penyadapan terhadap SBY

Tudingan penyadapan yang di tujukan Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono di tepis tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, mereka tegaskan sumber informasi yang mereka miliki berasal dari media Online dan bukan hasil menyadap pembicaraan antara SBY dan Ketua MUI Ma'ruf Amin. Tim kuasa hukum juga menyayangkan sikap dan reaksi SBY.

"mana mungkin pengacara bisa menyadap atas nama kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama karena kami baru menerima surat kuasa sedangkan teleponnya pak SBY jauh sebelum kami menerima surat kuasa loh kami ini baru saja saling bertemu di forum para penerima surat kuasa yaitu kuasanya pak Basuki" ucap I Wayan Sudirta Kuasa Hukum Ahok

Sebelumnya Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengindikasikan adanya penyadapan ilegal atas dirinya, hal ini dipicu dari pernyataan tim kuasa hukum Ahok yang mengaku memiliki bukti pembicaraan antara SBY dan Ketua MUI Ma'ruf Amin. Isi pembicaraan diduga terkait permintaan SBY agar MUI menerbitkan fatwa terkait dugaan penodaan Agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama.

Terkait Isu Penyadapan Jokowi Tanggapi Dengan Santai

Presiden Joko Widodo tanggapi santai isu penyadapan yang dialami Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jokowi merasa tidak ada sangkut paut dirinya dan dugaan penyadapan mengingat isu itu beredar dalam lingkup peradilan kasus dugaan penodaan agama.

"gini loh saya hanya ingin menyampaikan yang kemarin ya itu kan isu pengadilan itu isunya di pengadilan loh ya dan yang bicara itu kan pengacara, pengacara pak Ahok dan Pak Ahok, Lah kok barangnya dikirim ke saya kan tidak ada hubungannya" kata Joko Widodo Presiden RI

Sementara Badan Intelijen Negara (BIN) juga mengklarifikasi isu penyadapan terhadap Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono, BIN menyatakan jika penyadapan terhadap Susilo Bambang Yudhoyono dan Ma'ruf Amin benar terjadi bukan bersumber dari pihaknya. BIN Sebagai lembaga negara yang diberikan kewenangan melakukan penyadapan hanya dalam rangka menjaga keselamatan, keutuhan dan kedaulatan NKRI dan tidak untuk dipublikasikan.

Postingan Populer