Maraknya Aksi Penipuan Arisan Online, Kerugian Mencapai miliaran Rupiah

Penipuan Arisan Online
Korban arisan mama gaul
Kasus investasi bodong bermodus arisan Mama gaul di Banyuwangi Jawa Timur berharap polisi segera menangkap pelaku, beberapa di antara mereka merupakan koordinator arisan yang bertanggung jawab pada para anggota yang turut menjadi korban seperti warga desa Zemy Prihatiningsih selain merugi hingga 163 juta rupiah Zaini juga dikejar anggota arisannya yang terpaksa menjual sejumlah hartanya untuk membayar tanggungan kepada mereka

Zemy sendiri tergiur rayuan pelaku berinisial R yang mengiming-imingi bunga investasi sebesar 50% dalam 2 minggu masih pernah mendapat untung uang tersebut

Selain Zemy Prihatiningsih, amelia pun terkena tipuan ini meski uang yang dibawa kabur tak sebombastis zemy  rp8.000.000 Amelia yang juga biasa menjadi koordinator arisan berharap pelaku segera ditangkap agar tak ada korban berikutnya

"merugikan nama orang lain itu kayak saya kan penanggungjawaban dengan Ketua arisan juga saya ngadakan Arisan Arisan banyak juga kan otomatis orang kalau tak tawari orang baru saat saya tawri pasti menolak aku apalagi sudah lihat kasusnya kaya gini pasti was-was" ungkap salah satu korban arisan

Kepolisian banyuwangi Buru Pelaku Penipuan Arisan Online

Sementara hingga Jumat pagi polisi masih mengejar YR rumah pelaku yang berlokasi di Perumahan Griya Giri Mulya Kalipuro Banyuwangi kosong tak berpenghuni, terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan korban di mapolres Banyuwangi 6 Juli lalu jumlah korban diperkirakan mencapai 40 orang meski baru enam orang yang telah melaporkan kerugian aksi penipuan diperkirakan mencapai lebih dari satu miliar rupiah

Reserse kriminal kepolisian resor Banyuwangi Jawa Timur terus mengembangkan penyelidikan kasus investasi bodong bermodus arisan Mama Gaul dari pemeriksaan saksi-saksi polisi terus mencari keberadaan pelaku yang diduga bersama suaminya melarikan diri, polisi telah mengendus keberadaan perempuan itu selain itu polisi juga sudah mendeteksi jumlah korban yang terus bertambah meski belum semua melapor resmi Kepada penyidik

"kami masih melakukan proses pendidikan dari saat ini sudah ada beberapa saksi korban yang sudah di kita mintai keterangan terkait dengan perkara tersebut" Kasat reskrim Polres Banyuwangi Menambahkan

kondisi rumah perempuan yang diduga pelaku yang berada di Perumahan Griya Giri Mulya Kalipuro Banyuwangi sapi kondisi rumah tertutup rapat dan terkunci menurut tetangga sekitar perempuan yang melarikan diri itu baru 4 bulan terakhir tinggal di rumah tersebut

Kasus penipuan ini mencuat sejak adanya laporan korban Kamis 6 Juli lalu korban mengaku rugi ratusan juta atas investasi bermodus arisan mama gaul yang dipelopori oleh Ir menjadi polisi terus mendalami kasus ini diperkirakan korban mencapai 40 orang namun secara resmi 6 orang yang melapor dan 12 orang mengadu

Penipuan Arisan Online Kembali terjadi, Kerugian Hingga 6 Miliar Rupiah

Jumat pagi tersangka kasus penipuan investasi bodong berkedok arisan online Iray Kasfy di ciduk satreskrim Polres Banjar Kalimantan Selatan dalam pemeriksaan tersangka berhasil menghimpun dana sebesar 6,8 miliar rupiah dari sekitar 400 nasabahnya

"Terhadap Pelaku ini dijerat pasal 378 kemudian ancaman hukuman diatas 5 tahun arah dananya ke mana kita pun akan telusuri dengan TPP ini juga jadi kita akan lapiskan dengan tindak pidana pencucian uang ini masih dalam proses penyidikan kita" Ungkap Kapolres Banjar

Program investasi bodong berkedok arisan online ini sendiri sudah dimulai Desember 2016 lalu tersangka menarik dana sebesar Rp3.000.000 dari setiap nasabah dengan iming-iming keuntungan Rp2.000.000 setiap bulannya, program investasi ini ditawarkan melalui media sosial

Sebelumnya ratusan korban yang merupakan nasabah dari arisan online Iray Kasfy laporkan tersangka ke Polres Banjar

"Kerugian saat ini sekitar Rp 900 Juta rupiah tapi duit tidak terpakai karena ini menurut keterangan dari pada apa namanya Klien saya berbicara lewat telepon kepada Apa hukumnya bahwa pasangan tidak ada lagi mediasi terhadap kasus Arisan online ini" Ungkap Pengacara Korban penipuan arisan Online

Polisi masih melakukan pendataan maupun pendalaman tentang kemungkinan jaringan lain dari investasi bodong pasal 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara, sementara warga dihimbau Jangan mudah tergiur program investasi yang menjanjikan keuntungan yang terlalu besar



Postingan Populer