Satnarkoba Polres Buleleng Bekuk Pemasok Narkoba Kawasan Wisata


Pemasok Narkoba Kawasan Wisata
Jajaran sat narkoba Polres Buleleng membekuk satu orang pengedar narkoba di kawasan wisata pemuteran Kecamatan gerokgak Buleleng diduga narkoba jenis sabu-sabu tersebut dipasok dari Bandar pulau Jawa

Putu S alias Brong warga desa banyupoh gerokgak Buleleng tak berkutik setelah ditangkap oleh jajaran sat narkoba Polres Buleleng kawasan wisata pemuteran Buleleng pada Rabu malam Saat itu polisi tersangka membawa 4 buah paket narkoba jenis sabu-sabu yang anda dibawa ke pelanggannya kristal bening tersebut sudah dikemas dengan berat masing-masing 56 gram 0,55 gram 0,20 koma 17 gram, diduga barang tersebut dipasok oleh Bandar di Pulau Jawa tersebut dikirim melalui pintu masuk di pelabuhan Gilimanuk Jembrana kurangnya pengawasan petugas terhadap barang bawaan di kawasan Pelabuhan akibatkan barang haram tersebut lolos kawasan Kota Singaraja

Pengembangan hasil introgasi terhadap tersangka, barang tersebut masih ada di rumahnya Kemudian kami lakukan penggeledahan di rumahnya diketemukan satu paket leher satu korek api yang mana berisikan 4 paket shabu,tersangka ini jaringan-jaringan daerah pemuteran gerokgak yang ada di wilayah barat untuk kawasan wisata bergeraknya di kawasan wisata yang sudah kami target di wilayah barat

Sementara itu saat ditanya, pelaku Brong mengaku sabu yang dimilikinya itu adalah untuk dikonsumsi oleh dirinya sendiri.”Dulu pernah saya berhenti menggunakan sabu, tapi sejak setahun yang lalu kembali menggunakan sabu yang dibeli Rp 500 ribu dengan transaksi sistim tempel” ungkapnya
Transaksi barang haram tersebut menggunakan sistem tempel yang diantar oleh seorang kurir bisnis barang ini telah dilakoni tersangka sejak tahun terakhir tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Lan tentang narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara awal bulan Juli 2017 Polres Buleleng telah mengungkap kasus narkoba sebanyak 39 kasus dengan total 40 tersangka

Postingan Populer