Setya Novanto Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek E-KTP

Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek E-KTP
Kasus Mega korupsi KTP elektronik menemukan puncaknya kala anggota MPR RI Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka senin malam

"Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lain sebagai tersangka dua KPK menetapkan saudara Setya Novanto anggota DPR RI periode 2009-2014 sebagai tersangka diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi menyalahgunakan kewenangan jembatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya" Ungkap ketua KPK Agus Rahardjo

Para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat menanggapi kasus ini dengan persiapan gelar rapat untuk Tentukan nasib ketua DPR Setya Novanto rapat digelar Selasa untuk melihat apakah kursi pimpinan akan diganti, terkait hal ini partai golongan karya gelar rapat terbatas di kediaman Setya Novanto belum ada keputusan strategis atau langkah hukum apapun dari dewan pimpinan pusat Partai Golkar atas penetapan tersangka tersebut dan hingga kini Setya Novanto masih resmi ketua umum Golkar

Meski begitu Partai Golkar menegaskan jika sikap politik mereka tidak terpengaruh dan tetap mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mendukung pemerintahan Jokowi JK dan sekaligus mendukung Jokowi pada Pilpres 2019

"Kami konsisten pada keputusan rapimnas tahun 2016 tetap mendukung Jokowi sebagai calon presiden pada tahun 2019 akan datang" Ungkap Idrus Marham

Senin petang Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi mega proyek KTP elektronik Setya Novanto dianggap bersama-sama selewengkan dana negara hingga merugi 5,9 triliun

Rekam Jejak Setya Novanto Dalam berbagai Kasus Korupsi

Melihat perjalanan kasus yang selama ini sudah menjerat Setya Novanto dimulai kebelakang ada tahun 1999 Cessie Bank Bali pada saat itu terkenal sekali pada kasus ini, Bank Bali memberikan transfer 500 miliar lebih kepada PT Era giat Prima (milik Setya Novanto).

Bank Bali ini adalah pengalihan hak piutang Bank Bali kepada Bank Dagang Negara Indonesia dimana negara mengalami kerugian sebesar 64 miliar rupiah, kasus ini Ramai setelah Bank Bali mentransfer 500 miliar lebih ke PT Raja prima dan PT Erajaya kedua perusahaan ini adalah milik  Setya Novanto dan juga ada Djoko Chandra di sana Dan juga Cahyadi Kumala kemudian kasus ini mendapatkan Surat Perintah penghentian penyidikan SP3 dari Kejaksaan agung pada 18 Juni 2003

Kasus yang berikutnya pada tahun 2003 pada saat itu Setya Novanto terjerat kasus penyelundupan beras Vietnam sebanyak 60.000 ton, kerugian Negara adalah Rp 122.5 Miliar dan Pada kasus beras Vietnam Setya Novanto diperiksa oleh kejaksaan Agung satu kali pada tanggal 27 Juli 2006 namun seperti kasus sebelumnya tidak ada tindak lanjut berikutnya dari kejaksaan Agung

Pada tahun 2012 setya novanto kembali terlibat kasus Korupsi Proyek PON Riau, pada kasus tersebut Setya Novanto kembali diperiksa oleh KPK sebanyak dua kali namun saat itu ia lolos dari jeratan hukum

Dan kasus yang cukup menghebohkan publik yaitu kasus "Papa minta saham" dimana Setya Novanto mencatut nama presiden dan wakil presiden untuk meminta saham di Freeport, Menteri ESDM yang pertama kali menyampaikan ini Sudirman Said melapor kepada mahkamah kehormatan DPR atas dugaan pencatutan nama ini kemudian hasilnya saat itu Setya Novanto diberhentikan Dari posisi ketua DPR kemudian diganti Ade Komarudin tapi tidak dipecat dari keanggotaannya sebagai anggota DPR juga tidak dipecat dari Partai Golkar namun tetap mendapatkan porsi menjadi petinggi Partai Golkar dan kasus penyelidikan kemudian juga diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Tapi sejak saat itu sudah dua kali menghadiri pemeriksaan di gedung bundar tapi juga dihentikan sementara oleh Kejaksaan Agung

Kasus korupsi yang terakhir yang saat ini sedang berlangsung pemeriksaannya di KPK sampai saat ini berapa kali dimulai sebentar pada tahun 2013 hingga saat ini Setya Novanto terjerat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik, M Nazaruddin mantan bendahara Partai Demokrat yang pertama kali menyebut bahwa Setya Novanto dan Anas Urbaningrum menjadi pengendali proyek KTP elektronik lakukan oleh Setya Novanto

Setya Novanto membagi-bagi Fee proyek KTP elektronik kepada sejumlah anggota DPR, pada 13 Desember pemeriksaan pertama Setya Novanto dimana ia membantah menerima imbalan tapi sudah berkali-kali disebutkan dalam surat dakwaan kemudian pada 4 Januari pemeriksaan Ini pertama kalinya ia mangkir kemudian 10 Januari ia diperiksa oleh KPK kemudian pemeriksaan ini terus berlanjut hingga terakhir pemeriksaan pada hari Jumat yang lalu ini selama 4 jam pada saat itu ia sempat keluar banyak sebenarnya yang memperkirakan bahwa Setya Novanto pada saat itu akan langsung ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dan pada hari ini KPK menetapkan Setya Novanto menjadi tersangka dalam kasus pengadaan KTP elektronik

Setya Novanto disebutkan pada saat itu menjadi anggota DPR 2009-2014 dan ia terlibat aktif mengatur semuanya hingga mengatur pembagian anggaran, diperkiraan dari 574 miliar yang diterima oleh Setya Novanto Ada dugaan bahwa 150 miliar nya masuk ke Partai Golkar, Dugaan kerugian negara yang ditimbulkan akibat tindakan korupsi yang dilakukan oleh Setya Novanto sekitar  5,9 triliun

Postingan Populer