Cucu Curi Uang 14 Juta, Kakek Aniaya Tujuh Anak Dibawah Umur
Kesal dikarenakan uang sejumlah 14 juta Rupiah hilang, seorang pria dikabupaten jombang Jawa Timur Tega menganiaya tujuh orang bocah tetangganya. Tindak penganiayaan tersebut sempat direkam oleh kamera warga
Muhamad Raif warga desa kesamben kecamatan moro kabupaten Jombang Jawa Timur Secara tega melakukan penganiayaan terhadap tujuh orang anak dibawah umur dimana mereka semua adalah tak lain teman bermain cucunya sendiri. Penganiayaan tersebut dilakukan dengan cara Tersangka menarik rambut dan telinganya namun tak hanya itu, ketujuh bocah tersebut pun ditampar oleh Muhamad Raif
Bocah bocah ini dipaksa telah mencuri uangnya sebesar 14 juta rupiah. Tindakan ini tentu saja membuat Orang tua para anak yang mengalami penganiayaan menjadi Geram, Dengan barang bukti rekaman dan hasil visum mereka kemudian melaporkan pelaku ke Mapolres Jombang karena sebelumnya laporan orang tua bocahini tak kunjung ditanggapi di Mapolsek Moro
Kepada petugas, Para bocah ini membantah telah melakukan aksi pencurian. Menurutnya tindakan pencurian itu dilakukanoleh cucunya sendiri. Uang hasil curiannya itu kemudian dititipkan kepada anak anak tersebut
Jadi sebetulnya kan yang mengambil uang tersebut kan cucunya sendiri, nah terus uang hasil curian tadi oleh cucunya dikasih kasih kan kepada teman temannya. Saat kakeknya menyadari bahwa uangnya telah hilang anak anak tadi satu persatu dipanggil dan ditanyai oleh pak raif tadi sambil Main tangan
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, kapolres Jombang AKBP agung maryanto memastikan akan menangani semua laporan yang masuk sebab apapun alasan nya tindakan penganiayaan terhadap anak dibawah umur tidak bisa dibenarkan
Yang menjadi perhatian kami adalah tindakan persekusi yang dilakukan oleh tersangka. Jadi yang ditangani oleh Mapolres Jombang adalah Menjadi prioritas kami karena Tindakan persekusi apapun tidak bisa dibenarkan
Muhamad Raif warga desa kesamben kecamatan moro kabupaten Jombang Jawa Timur Secara tega melakukan penganiayaan terhadap tujuh orang anak dibawah umur dimana mereka semua adalah tak lain teman bermain cucunya sendiri. Penganiayaan tersebut dilakukan dengan cara Tersangka menarik rambut dan telinganya namun tak hanya itu, ketujuh bocah tersebut pun ditampar oleh Muhamad Raif
Bocah bocah ini dipaksa telah mencuri uangnya sebesar 14 juta rupiah. Tindakan ini tentu saja membuat Orang tua para anak yang mengalami penganiayaan menjadi Geram, Dengan barang bukti rekaman dan hasil visum mereka kemudian melaporkan pelaku ke Mapolres Jombang karena sebelumnya laporan orang tua bocahini tak kunjung ditanggapi di Mapolsek Moro
Ilustrasi Penganiayaan Anak |
Jadi sebetulnya kan yang mengambil uang tersebut kan cucunya sendiri, nah terus uang hasil curian tadi oleh cucunya dikasih kasih kan kepada teman temannya. Saat kakeknya menyadari bahwa uangnya telah hilang anak anak tadi satu persatu dipanggil dan ditanyai oleh pak raif tadi sambil Main tangan
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, kapolres Jombang AKBP agung maryanto memastikan akan menangani semua laporan yang masuk sebab apapun alasan nya tindakan penganiayaan terhadap anak dibawah umur tidak bisa dibenarkan
Yang menjadi perhatian kami adalah tindakan persekusi yang dilakukan oleh tersangka. Jadi yang ditangani oleh Mapolres Jombang adalah Menjadi prioritas kami karena Tindakan persekusi apapun tidak bisa dibenarkan